logo
Home
/
Blog
/
gofood
/
Promo GoFood: Jajan Makan & Minuman Hemat, Bayarnya Pakai Kartu Kredit atau Debit Bank BNI
Promo GoFood: Jajan Makan & Minuman Hemat, Bayarnya Pakai Kartu Kredit atau Debit Bank BNI
gofood / 04 Dec 2024
Promo GoFood: Jajan Makan & Minuman Hemat, Bayarnya Pakai Kartu Kredit atau Debit Bank BNI

Kabar gembira untuk pecinta kulineran seperti kamu! Sekarang, kamu bisa jajan makanan dan minuman hemat dari rumah lewat GoFood dan bayarnya pakai Kartu Debit atau Kartu Kredit Bank BNI.

 

Mau jajan makan dan minuman buat diri sendiri, keluarga tersayang, sahabat, atau siapa aja, promo GoFood dari Bank BNI ini bisa banget kamu manfaatin biar kulineran online-mu jadi lebih hemat. Yuk, cek syarat dan ketentuan lengkapnya di bawah ini!

 

Syarat dan Ketentuan - Promo Kartu Kredit & Debit BNI

  1. Periode program berlaku 1 – 31 Desember 2024.
  2. Program berlaku setiap hari pukul 17:00 - 22:00 WIB.
  3. Dapatkan potongan Rp20.000 untuk pembelian makanan dan minuman melalui GoFood di aplikasi Gojek.   
  4. Berlaku untuk pemesanan di seluruh merchant GoFood dengan min. transaksi Rp100.000.  
  5. Berlaku hanya untuk metode pembayaran:
    1. Kartu Kredit BNI (Platinum, Precious, Signature, World, Ultimate dan Infinite)
    2. Kartu Debit BNI (Mastercard)
  6. Program berlaku untuk 1 kali per user per minggu.

 

Syarat dan Ketentuan - Promo Kartu Debit BNI Emerald & Private

  1. Periode program berlaku 1 – 31 Desember 2024.
  2. Dapatkan potongan Rp75.000 untuk pembelian makanan dan minuman melalui GoFood di aplikasi Gojek.   
  3. Berlaku untuk pemesanan di seluruh merchant GoFood dengan min. transaksi Rp150.000.  
  4. Berlaku hanya untuk metode pembayaran Kartu Debit BNI Emerald dan Kartu Debit BNI Private.
  5. Program berlaku untuk 2 kali per user per periode.

 

Bank & Gojek berhak melakukan pembatalan transaksi atau memblokir akun pada aplikasi Gojek jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

 

 


 

 

Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

 

PT Bank Negara Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

 


 

 

Jika kamu punya pertanyaan atau keluhan terkait kendala pada layanan, kamu dapat mengakses dan menggunakan Halaman Bantuan pada aplikasi Gojek-mu!